Rabu, 30 Desember 2015

Proses Reklamasi

Proses langkah mereklmasi lahan atau tanah atau pulau

Kami menghapus lapisan tanah dari daerah kami menambang dan menyimpannya secara terpisah. Permukaan tanah, lapisan tanah dan gambut yang diselamatkan dari daerah yang akan ditambang dan disimpan secara terpisah berdasarkan jenis EcoSITE dan tanah properti, untuk menjaga kualitas tanah. Misalnya, di daerah dataran tinggi permukaan tanah dilucuti dengan rootlets, nutrisi dan mikro-organisme dari lantai hutan disimpan secara terpisah dari gambut diselamatkan dari lahan gambut dan Fen dengan kandungan organik yang lebih tinggi. Kami juga mengumpulkan dan mendaftar bibit dari tanaman lokal, seperti blueberry, jadi kami bisa menanam kembali spesies yang sama kemudian.

Penelitian rinci kami meliputi persyaratan tanah dan nutrisi spesifik tanaman ', serta bagaimana mengembangkan berkelanjutan hutan ekosistem, lahan basah dan lahan gambut.

Pendekatan kami terintegrasi untuk keanekaragaman hayati didasarkan pada standar-industri pertama keanekaragaman hayati kita diadopsi pada tahun 2001, sekarang dimasukkan dalam manual keanekaragaman hayati kita. Ini memandu upaya kami untuk menjaga ekosistem dan wilayah hormat dilindungi.

Reklamasi penuh adalah proses bertahap yang memakan waktu beberapa dekade untuk menyelesaikan. Shell berkomitmen untuk memulai reklamasi skala besar wilayah pertambangan kami dalam waktu 20 tahun dari gangguan tanah pertama.

Stage 1. Preparation: The reclamation process starts as soon as the site is cleared of trees and brush. Soil is removed in layers and stored in separate places to maintain distinct soil types.

Tahap 1. Persiapan: Proses reklamasi sudah dianggap sebagai situs tersebut dibersihkan dari pohon dan sikat. Tanah akan dihapus dalam lapisan dan disimpan di tempat terpisah untuk mempertahankan jenis tanah yang berbeda.

Oil sands are extracted using conventional truck and shovel mining techniques.
Tahap 2. operasi pertambangan Aktif: pasir minyak yang ditambang menggunakan truk dan pertambangan sekop teknik konvensional.

Land reclamation: Once an area has stopped being mined, tailings are sent in and then capped with sand.
Tahap 3. Tanah reklamasi: Setelah daerah telah berhenti yang ditambang, tailing yang dikirim dalam dan kemudian ditutup dengan pasir.

Completed reclamation:
Tahap 4. Selesai reklamasi: Akhirnya, ekosistem mandiri akan ada di mana pernah ada tambang.

1 komentar:

  1. Wow keren ya proses reklamasinyaa.. kira2 keren begini apakah cepat kelar?

    BalasHapus